K3 dalam konstruksi
1.Karakteristik Kegiatan Proyek Konstruksi*.Memiliki masa kerja terbatas*.Melibatkan jumlah tenaga kerja yang besar*.Melibatkan banyak tenaga kerja kasar (labour) yang berpendidikan relatif rendah*.Memilikiintensitas kerja yang tinggi*.Berbentuk multidisiplin dan multi crafts*.Memakai perlengkapan kerja bermacam, type, tehnologi, kemampuandan keadaannya*.Memerlukan mobilisasi yang tinggi (perlengkapan, material dan tenagakerja)2. Klasifikasi Proyek Konstruksi*.Proyek Konstruksi Bangunan Gedung (Building Construction) Proyek konstruksi bangunan gedung meliputi bangunan gedung perkantoran, sekolah, pertokoan, tempat tinggal sakit, tempat tinggal dsb.*.Proyek Bangunan Perumahan (Residential Construction/RealEstate) Disini proyek pembangunan perumahan/pemukiman (Real Estate) dibedakan dengan proyek bangunan gedung dengan cara detil yang didasarkan pada klase pembangunannya serempak dengan penyerahan prasarana prasarana penunjangnya, dan tempat tinggal susun.*.Proyek Konstruksi Tehnik Sipil/Proyek Konstruksi rekayasa berat (Heavy Engineering Construction) biasanya proyek yang masuk type ini yaitu proyek-proyek yang berbentuk infrastruktur sepertiproyek bendungan, dan sebagainya. Type proyek ini biasanya bertaraf besar dan memerlukan tehnologi tinggi.*.Proyek Konstruksi Industri (InsustrialConstruction) Proyek konstruksi yangtermasuk dalam type ini biasanya proyek industri yang memerlukan spesifikasi dari kriteria khusus seperti untuk kilang minyak, industri berat, industri basic, pertambangan, nuklir dsb.Ketentuan mengenai K3 Proyek KonstruksiPemerintah sudah mulai sejak lama memperhitungkan permasalahan perlindungan tenaga kerja, yakni melalui UU No. 1 Th. 1970Tentang Keselamatan Kerja. Sesuai sama perubahan zaman, pada th. 2003, pemerintah keluarkan UU 13/2003 mengenaiKetenagakerjaan. Undang undang ini meliputi beragam hal dalam perlindungan pekerja yakni gaji, kesejahteraan, jaminan sosial tenagakerja, dan termasuk permasalahan keselamatan dan kesehatan kerja. Segi ketenaga kerjaan dalam soal K3 pada bagian konstruksi, ditata melalui Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER-01/MEN/1980 Mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.Ketentuan ini meliputi bebrapa ketetapan tentangkeselamatan dan kesehatan kerjadengan cara umum maupun pada setiap bagian konstruksi bangunan. Ketentuan ini lebih ditujukan untuk konstruksi bangunan, sedang untuk typekonstruksi yang lain ada banyak segi yang belum tersentuh.Selain itu, besarnya sanksi untuk pelanggaran pada ketentuan inisangat minim yakni sejumlah seratus ribu rupiah. Sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Ketentuan Menakertrans itu, pemerintah menerbitkan Surat Ketentuan Berbarengan Menteri Pekerjaan Umumdan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 174/MEN/1986- 104/KPTS/1986 : Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja padaTempat Aktivitas Konstruksi. Dasar yang setelah itu disingkatsebagai ”Pedoman K3 Konstruksi” ini adalah dasar yang bisa dikira sebagai standard K3 untuk konstruksi di Indonesia.Jenis Bahaya Konstruksi• TerbenturKecelakaan ini terjadi ketika seorang yg tidak disangka ditabrak atau ditampar suatu hal yang bergerak. Misalnya : terserang pukulan palu, ditabrak kendaraan, benda asing material.• Membenturyang selalu muncul akibat pekerja yangbergerakterkena atau bersentuhan dengan beberapa objek. Misalnya : terserang pojok atau bagian yang tajam, menabrak pipa-pipa. Disarankanmenggunakansepatu safetyuntuk mencegah cidera pada kaki.• Terjebak (caught in, caught on, caught between)Contoh dari caught inadalah kecelakaan yang akan terjadi apabila kaki pekerja tersangkutdiantara papan-papan yang patah di lantai. Contoh dari caught onadalah kecelakaan yang muncul apabila pakaian dari pekerja terserang pagar kawat. Sedang contoh dari caught betweenadalah kecelakaan yang terjadi apabila lengan atau kaki dari pekerja tersangkut bagian mesin yang bergerak.• Jatuh dari ketinggianKecelakaan ini banyak terjadi, yakni jatuh dari tingkat yang lebihtinggi ke tingkat yang lebih rendah. Misalnya : jatuh dari tanggaatau atap.• Jatuh dari ketinggian yang samaBeberapa kecelakaan yang muncul pada type ini kerapkali berupatergelincir, tersandung, jatuh dari lantai yang sama tingkatnya.• Pekerjaan yang terlalu beratKecelakaan ini muncul akibat pekerjaanyang terlalu berat yangdilakukan pekerja seperti mengangkat, menambah, menarik bendaatau material yang dilakukan di luar batas kekuatan.• Terserang aliran listrikLuka yang diakibatkan dari kecelakaan ini terjadi akibat sentuhananggota tubuh dengan alat atau peralatan yangmengandunglistrik.• TerbakarKeadaan ini terjadi akibat sebuah bagian dari badan mengalamikontak dengan percikan bunga api, atau mungkin dengan zat kimia yang panas
Dibuat oleh : M.Akbar Rizky
Dibuat oleh : M.Akbar Rizky
Komentar
Posting Komentar